SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BAPPERIDA TANGGAMUS

Selasa, 29 April 2025

Berita Utama

805 KPM DI TANGGAMUS TERIMA BANSOS PENANGANAN DAMPAK INFLASI, INI RINCIAN NYA

Rabu, 14 Desember 2022

Tanggamus - Sebanyak 805 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari enam kecamatan mendapatkan bantuan sosial penanganan dampak inflasi. Anggaran berasal dari APBD Lampung tahun 2022. 

Kepala Dinas Sosial Tanggamus Zulfadli mengatakan, penerima bantuan sosial tersebut berasal dari Kecamatan Kotaagung sebanyak 178 KPM.

Kemudian Talang Padang 169 KPM, Pulau Panggung 84 KPM, Pugung 108 KPM, Gisting 175 KPM dan Kecamatan Bulok sebanyak 91 KPM.

Bantuan sosial penanganan dampak inflasi tersebut telah disalurkan kepada KPM sejak awal Desember. 

”Saat ini realisasi penyaluran sudah diatas 60 persen,” kata Zulfadli Rabu14 Desember 2022.  

Zulfadli menuturkan, masing-masing mendapatkan bantuan sosial 3x250.000 atau Rp 750 ribu untuk tiga bulan. Yaitu Oktober, November dan Desember. 

KPM penerima bantuan sosial penanganan dampak inflasi ini bersumber dari data pensasaran percepatan, penghapusan, kemiskinan ekstrim (P3KE) Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Diketahui, Bupati Dewi Handajani me-launching bantuan sosial penanganan dampak inflasi alokasi APBD Tanggamus tahun 2022. 

Launching kegiatan dengan tema Lampung Smart, Layanan Mudah Transaksi Keuangan ini berlangsung di depan Pasar Gisting Kecamatan Gisting, Kamis 8 Desember 2022. 

Dalam sambutannya Dewi Handajani mengatakan, penyaluran bantuan-bantuan ini diharapkan akan memberikan dampak positif. Berupa multiplier effect bagi perekonomian dan sosial masyarakat. 

Warga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, perputaran uang dan daya beli di tingkat masyarakat juga meningkat, angka inflasi dapat ditekan. 

”Masyarakat menjadi lebih tenang menjelang Nataru, Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” kata Dewi Handajani.

Dewi juga mengapresiasi dan terima kasih kepada PT Bank Lampung yang telah bersedia bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus dalam program penanganan dampak Inflasi ini.

Adapun syarat dan mekanisme pengambilan bansos oleh KPM cukup mudah. Hanya menunjukkan e-KTP dan KK asli serta menyerahkan foto kopi masing-masing dua lembar.

Selain itu, bantuan sosial penanganan dampak inflasi ini diberikan kepada nama-nama KPM yang bersumber dari data pensasaran percepatan, penghapusan, kemiskinan ekstrim (P3KE) yang berasal dari Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Selanjutnya, terhadap upaya penanganan dampak akibat kenaikan BBM dan menekan angka inflasi, beberapa waktu terakhir ini, pemkab terus menerus menyalurkan bantuan kepada berbagai pihak.

Di antaranya BLT-BBM, bantuan sembako, penyaluran PKH tahap 4, dan bansos yang disalurkan Kamis 8 Desember 2022. 

”Kami juga telah melakukan kegiatan pasar murah yang dilaksanakan pada 12 kecamatan dan sudah berlangsung di delapan kecamatan. Hari ini menurut rencana di Kecamatan Sumberejo,” ungkap Dewi Handajani. 

Sementara Kadis Sosial Zulfadli dalam laporannya mengatakan, launching bantuan sosial penanganan dampak implasi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan tingkat inflasi terutama saat Natal dan tahun baru.

Ada 1.157 KPM penerima dengan total anggaran yang disalurkan berasal dari APBD Tanggamus tahun anggaran 2022 sebesar Rp 867.750.000.

”Kita salurkan sebagai tindak lanjut dari Permenkeu Nomor 143/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,” kata Zulfadli.

Kemudian jumlah yang diterima masing masing 3x250. 000 atau Rp 750.000 untuk tiga bulan, yaitu Oktober November Desember. 

Jumlah KPM dan kecamatan penerima bantuan tediri dari Kotaagung Barat sebanyak 275 KPM, Gunung Alip 217 KPM, Limau 392 KPM, BNS 179 KPM dan Kelumbayan Barat 94 KPM. 

No Results
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Agenda Penyampaian LKPJ Bupati 2024
09 April 2025
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto Serah Terima Jabatan dari Pj. Bupati Mulyadi Irsan
20 Februari 2025
Asisten 2 Hendra Wijaya Mega mewakili Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Swasembada Pangan
22 Januari 2025
Evaluasi Kinerja Pj Bupati Tanggamus TW I Periode 2 Tahun 2025
15 Januari 2025
Pj. Bupati Tanggamus Bersama Sekda Gunakan Hak Pilihnya di TPS-12 Kuripan
28 November 2024