Berita Utama
BAPPEDA PROVINSI LAMPUNG LAKUKAN EVALUASI RANPERDA PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2018 - 2023
Rabu, 29 Desember 2021

Bandar Lampung Rabu, 29 Desember 2021. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bappeda Provinsi Lampung melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala
Bidang Perencanaan Makro dan Evaluasi Bappeda Provinsi Lampung Marlina
Emidianti, M.Si. mewakili kepala Bappeda Provinsi Lampung. Acara ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Bapeda Lampung, Perangkat Daerah
lingkup Provinsi Lampung, Bappelitbang Kabupaten Tanggamus dan Perangkat Daerah
lingkup Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya Marlina menyampaikan
bahwa hal-hal yang menjadi poin penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus antara
lain data dan capaian kinerja Pemerintah Daerah, penentuan program yang merupakan terjemahan Visi dan Misi
Kepala Daerah, kebijakan prioritas terhadap penyelenggaraan urusan
Pemerintah
Daerah dan rasionalitas
proyeksi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada akhir sambutannya, Marlina mengatakan bahwa Kabupaten Tanggamus harus membuat langkah-langkah
percepatan penetapan Perda Perubahan RPJMD dalam proses penyusunan RPJMD dan menyampaikan Perda tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 kepada
Gubernur untuk dilakukan pengkajian.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggamus memaparkan hal-hal yang mendasari dilakukan Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 adalah (1) Pendekatan berdasarkan komposit pembentuk indikator utama, (2) Restrukturisasi sasaran pembangunan dalam rangka efektifitas pencapaian misi, (3) Penyesuaian IKU sehingga indikator tersebut menjadi parameter yang lebih mewakili dan memperhatikan prinsip cascading kinerja, (4) IKU lebih komperatif merepresentasikan kinerja Kepala Daerah dan menjawab perkembangan kondisi saat ini.
Hasil dari evaluasi ini secara
resmi akan disampaikan dalam bentuk Surat Gubernur Provinsi Lampung dan menjadi
bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam penetapan RPJMD
Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023.