Berita Utama
BAPPELITBANG DAN DINKES DAN OPD KOORDINASI REMBUK STUNTING KABUPATEN TANGGAMUS
Selasa, 30 Maret 2021

Kota Agung – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tanggamus bersama Dinas Kesehatan melaksanakan Rapat dengan seluruh OPD di Kabupaten Tanggamus terkait Koordinasi Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus untuk menetapkan Lokus Stunting Tahun 2022. Rapat tersebut dilaksanakan diruang rapat Bappelitbang, Selasa (30/03/2021).
Kegiatan ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Evaluasi Rencana Kegiatan Kabupaten/Kota terkait Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2021 pada tanggal 9-10 Maret 2021 di Bappeda Provinsi Lampung.

Acara Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappelitbang Bastanta Sebayang mewakili Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, di hadiri perwakilan OPD terkait di Kabupaten Tanggamus.
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus guna memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-Pemerintah dan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus, Ujar Bastanta.
Rapat tersebut juga membahas sejauh mana kontribusi alokasi dana desa dimanfaatkan untuk penurunan stunting di desa/pekon.
OPD terkait juga menyampaikan rencana kegiatan penurunan stunting di tahun 2022 pada sesi diskusi yang di moderatori oleh Kabid Pemerintahan dan Perekonomian Bappelitbang Siti Rahmah.
Selain itu Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus Wahyu Widayati menyampaikan terkait 8 Aksi Konvergensi/Integrasi Penurunan Stunting yang harus dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus.