Berita Utama
Bappelitbang Kabupaten Tanggamus Adakan Rapat Sosialisasi Web GIS Sistem Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Tanggamus
Jumat, 25 Oktober 2019

Kota
Agung Timur – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang)
Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Sosialisasi Web GIS Sistem Informasi
Geospasial Daerah Kabupaten Tanggamus, Jum’at (25/10/2019). Sosialisasi
tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bappelitbang Kabupaten Tanggamus.
Sistem Informasi Geografis Pemerintah Kabupaten Tanggamus
adalah suatu sistem informasi yang menyajikan peta digital berbasis Web GIS
untuk memudahkan pencarian data dan informasi tentang peta wilayah
administrasi, jaringan jalan, fasilitas transportasi, daerah rawan bencana dan
sarana prasarana lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tanggamus yang dibuat
dengan nama SIGER TANGGAMUS (Sistem Informasi Geografis Tanggamus).
Penyusunan Web GIS Sistem Informasi Geospasial Daerah
Kabupaten Tanggamus dilaksanakan untuk pemenuhan keterbukaan informasi sesuai
dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik pasal 2 ayat (3) berbunyi “Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh
dan setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan
dan cara sederhana”. Selain itu, kebutuhan informasi geospasial diharapkan
dapat menjadi referensi dalam penyusunan dokumen perencanaan sehingga
pembangunan daerah lebih berkualitas dan tepat sasaran, hal ini selaras dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Dengan
memberikan pelayanan akses yang mudah, kelengkapan data dan pengelolaan yang
lebih profesional merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan Web GIS
Kabupaten Tanggamus.
“Kegiatan
sosialisasi Web GIS Sistem Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Tanggamus ini
merupakan pembangunan data berbasis spasial yang merupakan inti dari seluruh
kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan informasi spasial untuk pembangunan
daerah. Untuk memberikan kemudahan dalam keselarasan berbagi pakai informasi
geospasial sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun
2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, dan perencanaan persiapan
penyelenggaraan simpul jaringan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus perlu mengoptimalkan
jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di
bidang informasi geospasial, baik pusat maupun daerah”, kata Kabid Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan mewakili Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggamus dalam
pembukaan acara tersebut.
“Pengelolaan
data spasial untuk konektivitas JIGD berbasis Web GIS untuk mendukung Kebijakan
Satu Peta dan dalam perjalanan penyusunan rencana pengembangan Web GIS
Kabupaten Tanggamus, simpul jaringan provinsi telah melakukan pembangunan dan
pengembangan simpul jaringan provinsi yang terintegrasi dengan ina-geoportal.
Dalam proses pembangunan dan pengembangan simpul jaringan daerah tersebut turut
melibatkan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) selaku
perpanjangan tangan Badan Informasi Geospasial (BIG)”, tambah Kasubbag Data dan
Geospasial Bappelitbang Kabupaten Tanggamus.
Penggunaan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) dan
selanjutnya dihubungkan dengan Web GIS Kabupaten Tanggamus sangat bermanfaat
terutama dalam menyimpan, mengolah, mengamankan dan mempublikasikan Informasi
Geospasial yang menjadi wewenang dan menunjang kebutuhan data perencanaan
pembangunan daerah agar pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran.
“Diharapkan adanya partisipasi dari OPD di Kabupaten
Tanggamus dalam pengisian data berupa peta dalam portal SIGER TANGGAMUS yang
dikoordinasikan melalui Bappelitbang Kabupaten Tanggamus untuk di upload dalam Web
GIS Kabupaten Tanggamus tersebut” tambah Kabid
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan mewakili Kepala Bappelitbang Kabupaten
Tanggamus.
Kegiatan
sosialisasi Web GIS Sistem Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Tanggamus
dihadiri oleh pejabat di lingkungan Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, Inspektur
atau yang mewakili dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Tanggamus.