SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BAPPERIDA TANGGAMUS

Senin, 16 Juni 2025

Berita Utama

BAPPELITBANG TANGGAMUS TINDAK LANJUTI REVIU KEBIJAKAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAK FISIK 2020

Rabu, 06 November 2019

Kota Agung – Bappelitbang Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus (RK DAK) Fisik Tahun 2020 di ruang rapat Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, Rabu (6/11/2019).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega,ST.,M.T.,M.M.

Hendra Wijaya Mega menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Reviu Perencanaan dan Pengaangaran DAK Fisik Tahun 2019 dan Arah Perencanaan DAK Fisik Tahun 2020 Melalui Sistem Informasi KRISNA oleh Bappenas Republik Indonesia, yang diselenggarakan di Novotel Palembang Hotel and Residence pada tanggal 24 Oktober 2019 lalu. Dimana dalam pertemuan itu disebutkan bahwa terdapat perubahan-perubahan pada Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran DAK Fisik TA. 2019 serta terdapat update pada aplikasi KRISNA 3.0.

Ia mengatakan bahwa setiap usulan DAK oleh OPD harus sesuai dengan apa yang telah di-entry melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).
“Perubahan RK hanya bias dilakukan 1 (satu) kali, dan itupun dibatasi hanya dalam rangka optimalisasi sisa kontrak dan pemenuhan readiness criteria, sedangkan lokasi pelaksanaan DAK tidak boleh diubah” tambahnya.

Pada saat yang sama, Kepala Bidang Perencanaan dan Pendanaan Daerah Kabupaten Tanggamus, Feri Septiawan, SE., M.M. menyampaikan bahwa untuk Tahun 2020 terdapat 28 Bidang DAK yang meliputi 7 bidang DAK Reguler, 7 bidang DAK Afirmasi dan 14 bidang DAK Penugasan.
“Kabupaten Tanggamus untuk Tahun 2020 mendapatkan bidang dan sub bidang DAK baru yaitu bidang sosial serta sub bidang PAUD dan keselamatan jalan yang belum ada pada tahun-tahun sebelumnya” ungkapnya.

Feri juga menyampaikan bahwa penyusunan RK DAK sudah dimulai sejak tanggl 16 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 3 Januari 2020.

Batas waktu penyusunan RK DAK ini sengaja dimajukan pada bulan Januari 2020 dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan DAK Fisik.

Diharapkan dengan pelaksanaan rakor ini, penyusunan RK DAK Kabupaten Tanggamus dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebijakan yang ada.

No Results
Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas Lewat Musrenbang RPJMD 2025
15 Mei 2025
Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi Melepas Keberangkatan 417 Jemaah Haji
15 Mei 2025
Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi diwakili Wakil Bupati Agus Suranto Tanam Mangrove di Pematang Sawa
07 Mei 2025
Kunjungan Kerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmikan Ground Breaking Perbaikan Jalan di Tanggamus
28 April 2025
Bupati Tanggamus Pimpin Musdesus Bentuk Kopdes Merah Putih Serentak
24 April 2025