Berita Utama
BUPATI DEWI HANDAJANI HADIRI PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI TAHUN 2021
Selasa, 30 Maret 2021

Kota Agung – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghadiri sekaligus menanda tangani Pakta Integritas, dalam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Tahun 2021, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa (30/03/2021).
Bupati atas nama masyarakat Kabupaten Tanggamus, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Menurut Bupati, pencanangan WBK dan WBBM ini merupakan komitmen bersama seluruh aparatur pemerintahan, yang bertujuan untuk menjaga agar segala tantangan Pemerintahan, pelayanan dan sebagainya betul betul dapat tetap dilakukan dengan bersih dan memenuhi apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat.
“Mudah-mudahan Kejaksaan Negeri Tanggamus dibawah kepemimpinan Kajari Bapak David Palapa Duarsa, melalui komitmen ini dapat memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, dalam mewujudkan zona WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Tanggamus”. Ujar Bupati.
Mari kita berdoa agar WBK dan WBBM dapat terwujud di seluruh instansi pemerintah kabupaten Tanggamus, serta menjadi budaya dan menghadirkan pelayanan publik Maksimal sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat, tutup Bupati Dewi Handajani.