Berita Utama
Bupati Dewi Handajani Menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020
Selasa, 18 Februari 2020

Bandar Lampung – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahu 2020, di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Selasa (18/02/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak, Sekretaris Dirjen Kementerian Keuangan, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, Unsur Polri, TNI, Kejaksaan serta Bupati/Wakil Bupati dan ribuan Kepala Desa serta Stakeholder terkait se Provinsi Lampung.
Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam mengelola Dana Desa (DD). Menurutnya Kepala Desa saat ini menjadi sorotan karena berpotensi melakukan penyelewengan Dana Desa.
” Jutaan pasang mata mengawasi Dana Desa. Bila Dana Desa ini gagal untuk mensejahterakan masyarakatnya, maka menjadi pertanyaan bagi kita, Dana Desa ini juga terus diawasi oleh Kapolda, Kejati dan lain sebagainya, kata Irjen Kemendagri.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengapresiasi kegiatan Rapat Kerja tersebut.
Menurut Bupati, hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa dan aparatur Pekon, yang arah kebijakannya untuk menggerakkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Desa-desa khususnya di Kabupaten Tanggamus.
“Pemkab Tanggamus dalam hal ini melalui berbagai kesempatan juga memberikan pembinaan terhadap Kepala Pekon terkait dengan penggunaan Dana Desa”, ungkapnya.