Berita Utama
Bupati Dewi Handajani Tunjuk Sekda Hamid H Lubis Sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tanggamus
Selasa, 17 Maret 2020

Kota Agung – Mengantisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Bupati Tanggamus Dewi Handajani menerbitkan Surat Himbauan Nomor : 441/2593/15/2020, dan menunjuk Sekda Hamid H Lubis sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19, Selasa (17/03/2020).

Dalam Surat Himbauan Bupati rentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Infeksi COVID-19, diantaranya sebagai berikut:
I. Upaya antisipasi dini terkait Penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan instansi Pemerintah dan masyarakat
- Mengajak masyarakat untuk membersihkan lingkungan, menerapkan hidup sehat, menjaga stamina, bila menderita sakit demam segera memeriksakan diri.
- Masyarakat dihimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan masa.
- Seluruh kegiatan pemerintah daerah yang menghadirkan banyak peserta ditunda atau dibatalkan.
- Kegiatan belajar mengajar semua jenjang pendidikan di kabupaten Tanggamus dilakukan dirumah mulai 18-31 Maret 2020.
- Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, seluruh ASN Kabupaten Tanggamus melaksanakan tugas kedinasan ditempat tinggal masing-masing.(bukan libur). Dengan tetap memperhatikan Pelayanan Publik.
II. Upaya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus.
- Kepala OPD terkait malakukan pengawasan terhadap ketersediaan pangan untuk menjamin pasokan Pangan utama bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
- Meningkatkan program Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
- Mempercepat penyerapan APBD yang bersifat kegiatan dengan mengutamakan pembelian jasa dan produksi Kabupaten Tanggamus.
- Mempercepat penyerapan APB Pekon.(*)