Berita Utama
BUPATI: DITENGAH PANDEMI SEKTOR UMKM HARUS TETAP BERKEMBANG
Selasa, 24 November 2020

GISTING–Sektor Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu dari berbagai sektor yang terkena
imbas lantaran pandemi Covid-19. Kendati demikian UMKM harus tetap
pulih dan berkembang demi kemaujan perekonomian secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani pada saat kegiatan penyuluhan untuk mendapatkan izin produk industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal, di GSG Pekon Gisting Bawah, Selasa (24/11).
Bupati menyampaikan, dampak pandemi covid-19 saat ini terus berlangsung memukul dunia usaha serta perekonomian global dan khususnya Indonesia, dimana dunia usaha sulit memasarkan produknya terlebih mengharuskan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yakni jaga jarak dan hal itu cukup berpengaruh terhadap dunia usaha.
“Dampak terbesar dialami oleh UMKM, konsumen atau pembeli menjadi
berkurang, diketahui UMKM menyumbang 60 persen pertumbuhan ekonomi
nasional.
Dampak ini tentu dirasakan pula oleh seluruh
masyarakat di Kabupaten Tanggamus,”kata Dewi Handajani.
Dilanjutkannya bupati, guna menumbuhkan sektor UMKM diperlukan berbagai upaya
dan Pemkab Tanggamus dalam hal ini memiliki peran untuk pemulihan
ekonomi pada sektor UMKM melalui beberapa program bantuan yang tujuannya
untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan meningkatkan volume
usaha.
“Salah satunya adalah upaya meningkatkan akses
penjualan produk UMKM di Kabupaten Tanggamus dengan memfasilitasi UMKM
untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP) sebagai
syarat pengurusan Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan
Sertifikat Halal ini,”ujar bunda Dewi
Ia juga menyampaikan, perkembangan UMKM di Tanggamus mengalami kemajuan, dan telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian, namun disisi lain sektor UMKM bukan berarti tidak ada permasalahan yang menonjol seperti kurangnya standar kompetensi pelaku UMKM dan belum maksimalnya promosi.
“Lalu persoalan lainnya yang dihadapi adalah rendahnya mutu dan pengelolaan kemasan hasil produksi, kurangnya modal kerja dan belum terpenuhinya standarisasi kesehatan pangan dan keamanan pangan pada produk makanan dan minuman. Maka dari itulah sangat tepat diadakannya penyuluhan yang pesertanya pelaku UMKM dengan narasumber berkompeten,”
Sementara itu Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Hery Heryadi mengatakan, kegiatan penyuluhan untuk mendapatkan izin PIRT dan sertifikat halal tahun 2020 bertujuan untuk mendorong berjalannya kegiatan ekonomi di Tanggamus akibat dampak Covid-19.
“Kegiatan ini kami laksanakan mengikuti prosedur protokol kesehatan, jumlah peserta 30 orang dan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 24 hingga 27 November 2020,”ujar Hery
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Bidang Ekobang Sukisno, Ketua TP PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi’i, Kepala OPD Kabag Perekaman Firmalinda, dan Camat.