Berita Utama
BUPATI TANGGAMUS BERSAMA FORKOPIMDA OPERASI YUSTISIA RAZIA PROKES
Rabu, 28 Juli 2021

Kota Agung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama Forkopimda melakukan operasi Yustisi razia protokol kesehatan di Kabupaten Tanggamus, Rabu (28/07/2021).
Operasi Yustisi dilakukan oleh 4 Tim, Pertama dipimpin oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani didampingi Kasat Pol PP, Plh. Kadis Perhubungan, Perwakilan Polres Tanggamus, Camat Kota Agung, jajaran TNI-POLRI dan Perhubungan dengan sasaran Pasar Kota Agung.
Kedua Wakil Bupati Hi AM Syafi’i dan Kajari David P Duarsa sasaran Pasar Talangpadang.
Ketiga Dandim 0426/Tgm Letkol Arman Aris Sallo dan Asisten bidang Ekbang dengan sasaran pasar Gisting.
Keempat Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dengan Sasaran Pasar Wonosobo.
Bupati Dewi Handajani juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tanggamus menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terlebih saat ini Kabupaten Tanggamus masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19.
Bupati berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar Kabupaten Tanggamus segera membaik dan kembali ke zona hijau.
“Kami berharap program inipun dapat diikuti oleh seluruh masyarakat sehingga Tanggamus kondusif, kehidupan kembali normal, ekonomi kembali membaik, Tanggamus babas Corona dan pendidikan kembali normal meskipun dengan adaptasi kebiasaan baru,” harap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup AM Syafi’i menyampaikan, bahwa semua kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan untuk sementara ini tidak dilakukan.
“Seperti Hajatan, kalo hanya akad nikah silahkan, tapi untuk resepsi mohon untuk bersabar. Ketika sudah normal kembali nanti boleh dilakukan. Sampai keadaan kita kembali normal seperti sedia kala, mohon kepada masyarakat untuk kerjasama nya,” ujar Wabup.