Berita Utama
BUPATI TANGGAMUS DEWI HANDAJANI MENGIKUTI TIGA AGENDA RAPAT PARIPURNA DPRD TANGGAMUS
Selasa, 30 November 2021

Kota Agung - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani bersama Wakil Bupati AM Syafi’i, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dengan tiga agenda, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (30/11/2021).
Kedua, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Dua Raperda Kabupaten.
Ketiga, Penyampaian Jawaban Bupati Tanggamus terhadap Pandangan Umum Faksi-faksi DPRD Kabupaten Tanggamus.
Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan, secara umum APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, dalam kurun waktu satu tahun yang juga disesuaikan dengan visi misi Pembangunan Kabupaten Tanggamus yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023, serta menyesuaikan Program Pemerintah Pusat dan Program Pemerintah Provinsi Lampung.
- Pendapatan Daerah sebesar
Rp 1.934.461.001.013,00 - Belanja Daerah, sebesar Rp1.864.461.001.013,00
- pembiayaan Daerah, sebesar Rp 70.000.000.000,00