Berita Utama
BUPATI TANGGAMUS HJ. DEWI HANDAJANI, MENGIKUTI ENTRY MEETING VIDEO CONFERENCE.
Rabu, 27 Januari 2021

Kota agung -Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, melalui video conference, Rabu (27/01/2021).
Dalam kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Bupati Tanggamus tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Daerah Ernalia, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala Pelaksana BPBD Ediyan M.Toha, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, dan Sekretaris Dinas PUPR Okta Rizal.
Adapun dari Provinsi Lampung, diikuti Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama, Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta para Bupati/Walikota se Provinsi Lampung.
Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan."
"BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion)," tandasnya.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Hj Dewi Handajani menyatakan bahwa Pemkab Tanggamus siap untuk dilakukannya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Lampung terhadap LKPD Tahun 2020, serta siap mendukung dan mensupport BPK RI, agar pemeriksaan ini nantinya berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.
"Mudah mudahan, dari pemeriksaan tahun ini, Kabupaten Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya," pungkas Bupati.