Berita Utama
BUPATI TANGGAMUS LANTIK DUA PEJABAT STRUKURAL
Rabu, 07 Juli 2021

Kota agung - Hj Dewi Handajani Bupati Tanggamus melantik dua pejabat struktural dilingkungan Pemkab Tanggamus. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyatakat Desa (PMD) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung. Pengambilan sumpah jabatan, yang berlangsung di ruang rapat utama sekretariat daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/7/2021)
Pelantikan kedua pejabat struktural tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/667/43/ 2021 dan Nomor 821.2/672/43/2021 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator dilingkungan Pemkab Tanggamus.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Arpin sebagai Kepala Dinas PMD,dimana sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Tanggamus. dan Direktur RSUDBM Kota Agung dr. Meri Yosepa menggantikan dr.Benson P. Ginting yang dicopot bupati. Dan kini beralih menjadi Fungsional Dokter Madya pada UPT Puskesmas Wonosobo.
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam arahannya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjaga amanah dengan baik dan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta dapat menunjukkan kinerja terbaik.
“Amanah ini harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, pimpinan dan juga masyarakat Tanggamus. Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa tentunya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Dewi Handajani.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekdakab Tanggamus Hamid H. Lubis, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa dan Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.