Berita Kerjasama
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN DAN CIPTA KARYA PROVINSI LAMPUNG SOSIALISASI PP NOMOR 19 TAHUN 2021
Selasa, 29 Maret 2022

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung, Selasa (29/03/2022).
Acara di buka oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syaiful Dermawan mewakili Gubernur Lampung Hi. Arinal Djunaidi.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan disampaikan Seketaris Dinas PKPCK Tony Ferdinansyah mewakili Kepala Dinas Thomas Edwin.
Gubernur Lampung dalam sambutannya, berpesan agar semua Peserta dari Kabupaten/Kota yang terdiri dari unsur Bappeda, BPN, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Permukiman dan Dinas PU dapat mempedomani dan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum demi Tercapainya Pembangunan dan kemakmuran rakyat.
Dari Pemkab Tanggamus hadir Kaban Bappelitbang Hendra Wijaya Mega beserta Kabid Praswil, Kadis Lingkungan Hidup Kemas Yusfi dan Pejabat Fungsional PUPR Tanggamus.
Narasumber Kegiatan acara Sosialisasi PP no 19 tahun 2021 terdiri dari; Roni Tejalesmana Kasubdit Pengadaan dan Pencadangan Tanah Wilayah II Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Reni Widyaningsih dari Kanwil BPN Lampung.