Berita Utama
Forum CSR Dukung Upaya Pemkab Tanggamus Percepatan Penanganan Covid-19
Selasa, 05 Mei 2020

Kota Agung – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forkopimda melakukan Video Confrence (Vicon) dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) guna mengkoordinasikan kesiapsiagaan penanganan COVID-19, Kamis (16/4/2020).
Vidcon dipimpin langsung Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani, didampingi Wakil Bupati Hi. AM Syafi’i, Sekretaris Daerah Hamid H. Lubis, Unsur Forkopimda terdiri dari Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, Asisten Bidang Perekonomian, Staf Ahli, Kepala Bappelitbang dan Kepala OPD terkait, di ruang Rapat Bupati.
Dari koordinasi tersebut, bahwa Forum CSR yang diikuti PT. Tanggamus Electric Power, PT. Natarang Minning, PT. Pertamina Geothermal Energy Ulu Belu, PT. JAPFA Comfeed Indonesia ( Farm Gisting ), PT. Aqua Tirta Investama, PT. Pertamina Marine Teluk Semangka, Bank Lampung Cabang Kota Agung, Bank Mandiri KCP Talang Padang, Bank BRI Kantor Cabang Pringsewu, Bank Eka Kantor Cabang Pringsewu dan BPR Syariah Tanggamus menyatakan kesiapannya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam Percepatan Penanganan Covid-19. Forum CSR secara bergantian, menyampaikan masukan serta memaparkan upaya pencegahan yang akan dan telah dilakukan.
Hj. Dewi Handajani, dalam arahannya menyampaikan penanggulangan Covid-19 ini akan optimal jika pemerintah, swasta dan semua elemen masyarakat bersatu aktif, bersinergi memberi kontribusi dan solusi sesuai kapasitasnya. Karena Dampak dari Covid-19 terhadap Perekonomian sangat luar biasa atas keberlangsungan usaha, kesehatan, pariwisata, dan sosial.
“Saya meminta seluruh Perusahaan untuk CSR-nya dikonsentrasikan untuk menangani Covid-19. Yang mana kita masih membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD), masker, cairan disinfektan, hand sanitizer serta Sembako. Khusus untuk Sembako, bahwa saat ini terdapat 31.000 jiwa Lansia dan Disabilitas yang membutuhkan kebutuhan pokok. Tidak hanya kepada perusahaan saja, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melakukan Re-Focusing anggaran APBD TA.2020 untuk Belanja Covid-19 (Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Jaringan Penanganan Sosial), Alokasi Dana Desa untuk DTKS yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial PKH maupun Sembako (BPNT),” tegas Bupati Hj. Dewi Hamdajani
Sebelumnya, Dewi Handajani, menyampaikan beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memerangi pandemi Covid-19 tersebut. Diantaranya Memberikan bantuan Paket Sembako untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Tanggamus berupa beras 10 kilogram, Mi instan 1 dus, telur ayam dua kilogram per-ODP nya.
Bupati menambahkan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No: M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Buruh/Pekerja dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, maka Pimpinan Perusahaan perlu melakukan upaya Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Kasus terkait COVID-19 di Lingkungan Kerja serta Melaksanakan Pelindungan Pengupahan bagi Pekerja/Buruh terkait Pandemi COVID-19.
Dalam Vidcon bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat resmi Bupati kepada Perusahaan yang ada di Tanggamus untuk bersama sama membantu masyarakat terdampak dan kurang mampu dalam bentuk paket bantuan sembako yang akan di akan disampaikan ke Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus dalam minggu depan.