SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BAPPERIDA TANGGAMUS

Rabu, 30 April 2025

Berita Utama

HIBURAN HAJATAN DILARANG DI TANGGAMUS

Senin, 31 Mei 2021

KOTA AGUNG - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tanggamus menggelar rapat koordinasi untuk menentukan arah kebijakan terkait kerumunan di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, mengatakan, hiburan organ tunggal di Pekon Karang Agung berdampak terciptanya kerumunan. Bahkan, Polres Tanggamus menemukan adanya yang menggunakan sabu-sabu. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya tegaskan untuk tempat wisata sementara kami lihat dulu sampai satu bulan ke depan perkembangannya. Apabila dirasa penyebaran virus Covid-19 lebih membaik, maka akan diadakan rapat untuk bertahap membuka tempat pariwisata dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Dewi, saat memimpin rapat, Senin, 31 Mei 2021.

Selain itu, bupati mengatakan untuk kegiatan hiburan di tempat hajatan tetap belum diizinkan dengan berpedoman pada peraturan dan kebijakan sebelumnya. Kemudian untuk kegiatan pendidikan atau kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka sepakat tetap belum bisa dilaksanakan.

"Kami terus mengikuti aturan dari Menteri Pendidikan, tetapi ketersediaan sarana dan prasarana harus tetap diperhatikan dan dijaga sampai menunggu para guru tervaksin semuanya," kata Dewi. 

Sementara itu, pihaknya tetap mengevaluasi penyebaran covid-19 melalui zonasi per kecamatan. Hal itu untuk mengetahui tren dan tingkat gradasinya. Untuk itu dia juga berharap Tanggamus tetap bertahan di zona kuning dan berharap menjadi Kabupaten pertama kali yang menjadi zona hijau.

"Saya berharap agar tetap solid dan kompak menjaga Tanggamus. Kami kami agar upaya penyelamatan untuk kebaikan masyarakat dan langkah yang diambil untuk kebaikan bersama, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa kembali membaik
No Results
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Agenda Penyampaian LKPJ Bupati 2024
09 April 2025
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto Serah Terima Jabatan dari Pj. Bupati Mulyadi Irsan
20 Februari 2025
Asisten 2 Hendra Wijaya Mega mewakili Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Swasembada Pangan
22 Januari 2025
Evaluasi Kinerja Pj Bupati Tanggamus TW I Periode 2 Tahun 2025
15 Januari 2025
Pj. Bupati Tanggamus Bersama Sekda Gunakan Hak Pilihnya di TPS-12 Kuripan
28 November 2024