Berita Utama
Kawasan Gisting Segera Menjadi Argopolitan
Senin, 17 Februari 2020

Jakarata - Kawasan Gisting, Tanggamus, Lampung, bakal segera menjadi Kota Agropolitan. Hal itu seiring dengan telah disusunnya Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Gisting.
Agropolitan sendiri merupakan kota di kawasan lahan pertanian yang tumbuh dan berkembang karena adanya sistem dan usaha agribisnis. Guna percepatan menjadi agropolitan tersebut, Ranperda RDTR Gisting tersebut ditargetkan sudah disahkan menjadi Perda pada Mei mendatang.“Dengan disusunnya Ranperda RDTR Gisting ini kami bersama-sama DPRD akan mempercepat menjadi Perda dan diharapkan memberikan kemudahan pada investor pada masa masa mendatang,” kata Bupati Tanggamus, Dewi Handajani usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR Kawasan Perkotaan Gisting Kabupaten Tanggamus yang digelar Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, di Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Dewi mengungkapkan bahwa di Kawasan Gisting nantinya akan dilakukan pembenahan infrastruktur sebagai upaya menuju sebagai Kawasan Agropolitan. “Rencana pelebaran jalan dan Drainase Lintas Barat di kecamatan Gisting/ Apresiasi dan ucapan terima kasih kami ke kementerian ATR dalam menunjang kawasan Gisting menjadi kawasan Agropolitan,” ujar Bupati.