Berita Utama
KETUJUH KALINYA PEMKAB TANGGAMUS MERAIH OPINI WTP DARI BPK RI
Kamis, 12 Mei 2022

Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI yang ketujuh kalinya. Lima diantaranya berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama, kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (12/05/2022).

Bupati Dewi Handajani usai penyerahan LHP mengucapkan Alhamdulillah dan rasa syukur karena Tanggamus kembali meraih opini WTP dari BPK RI untuk kali ketujuh, lima diantaranya diraih berturut-turut.
“Bunda bangga karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan ketujuh kalinya diraih oleh Kabupaten Tanggamus. Bunda berharap Predikat WTP ini dapat menjadi barometer Pemerintah Kabupaten Tanggamus kedepan, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik”, ujarnya.

Tentunya masih ada PR dari hasil pemeriksaan. Ada hal-hal yang perlu kami lakukan dan tindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK. Dan ini juga akan menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus, kata Dewi Handajani.