SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BAPPERIDA TANGGAMUS

Selasa, 12 Mei 2026

Berita Utama

PEMKAB TANGGAMUS TERIMA BANTUAN VAKSIN COVID-19 DARI PPIM

Kamis, 07 Oktober 2021

Kota Agung  – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima bantuan vaksin covid-19 dari Persatuan Perempuan Indonesia Maju (PPIM ) Lampung, di Rumah Dinas Bupati, Kota Agung, Kamis (7/10/2021).

Bupati Hj. Dewi Handajani didampingi Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Basri.

Hj. Dewi Handajani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian PPIM Lampung, yang bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat, dicatat sebagai amal ibadah kita semua dan pandemi Covid 19 segera berakhir,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, program yang dilakukan oleh PPIM Lampung tersebut adalah untuk membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi.

“Kami berupaya dan berusaha agar supaya masyarakat di Kabupaten Tanggamus ini bisa divaksin semua,” tandas Bupati.

Sementara Ketua PPIM Lampung Ajizah Ar Rojak, menyampaikan bahwa program ini dilakukan atas kolaborasi pihaknya dengan OJK.

“Alhamdulillah dalam waktu dekat ini pendistribusian vaksin, di kabupaten/kota dengan jumlah 40.000 vaksin.”

“Untuk Tanggamus sendiri kami dialokasikan 3.000 vaksin, dengan dua kali pengiriman. Untuk dosis pertama dikirim 1.500, dan dosis kedua 1.500 lagi. Diharapkan dengan bantuan ini walaupun sudah ada bantuan-bantuan dari pihak lain, diharapkan ikut serta mempercepat penyaluran penyampaian dalam penanggulangan terhadap Covid 19 di Bumi Tanggamus Lampung.
No Results
Bupati Tanggamus Lakukan Ground breaking Pembangunan Jembatan Ulu Semong
02 September 2025
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
17 Agustus 2025
Sentra UMKM Tanggamus Resmi Diluncurkan
24 Juli 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025-2030, Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi Ketua Bidang Perdagangan
18 Juli 2025
Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas Lewat Musrenbang RPJMD 2025
15 Mei 2025