SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BAPPERIDA TANGGAMUS

Rabu, 30 April 2025

Berita Utama

PEMKAB TANGGAMUS TERIMA BANTUAN VAKSIN COVID-19 DARI PPIM

Kamis, 07 Oktober 2021

Kota Agung  – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima bantuan vaksin covid-19 dari Persatuan Perempuan Indonesia Maju (PPIM ) Lampung, di Rumah Dinas Bupati, Kota Agung, Kamis (7/10/2021).

Bupati Hj. Dewi Handajani didampingi Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Basri.

Hj. Dewi Handajani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian PPIM Lampung, yang bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat, dicatat sebagai amal ibadah kita semua dan pandemi Covid 19 segera berakhir,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, program yang dilakukan oleh PPIM Lampung tersebut adalah untuk membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi.

“Kami berupaya dan berusaha agar supaya masyarakat di Kabupaten Tanggamus ini bisa divaksin semua,” tandas Bupati.

Sementara Ketua PPIM Lampung Ajizah Ar Rojak, menyampaikan bahwa program ini dilakukan atas kolaborasi pihaknya dengan OJK.

“Alhamdulillah dalam waktu dekat ini pendistribusian vaksin, di kabupaten/kota dengan jumlah 40.000 vaksin.”

“Untuk Tanggamus sendiri kami dialokasikan 3.000 vaksin, dengan dua kali pengiriman. Untuk dosis pertama dikirim 1.500, dan dosis kedua 1.500 lagi. Diharapkan dengan bantuan ini walaupun sudah ada bantuan-bantuan dari pihak lain, diharapkan ikut serta mempercepat penyaluran penyampaian dalam penanggulangan terhadap Covid 19 di Bumi Tanggamus Lampung.
No Results
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Agenda Penyampaian LKPJ Bupati 2024
09 April 2025
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto Serah Terima Jabatan dari Pj. Bupati Mulyadi Irsan
20 Februari 2025
Asisten 2 Hendra Wijaya Mega mewakili Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Swasembada Pangan
22 Januari 2025
Evaluasi Kinerja Pj Bupati Tanggamus TW I Periode 2 Tahun 2025
15 Januari 2025
Pj. Bupati Tanggamus Bersama Sekda Gunakan Hak Pilihnya di TPS-12 Kuripan
28 November 2024