Berita Utama
PEMPROV LAMPUNG SELENGGARAKAN SOSIALISASI KEBIJAKAN TATA KELOLA SPBE SE- LAMPUNG
Selasa, 22 Maret 2022

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfo, menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) Se Provinsi Lampung, Bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu, Selasa (22/03/2022).
Kegiatan di ikuti oleh seluruh Kepala Bappeda dan Kadis Kominfo kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Kominfo Ganjar Jationo dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Sosialisasi ini untuk memberikan Pengetahuan dan Pemahaman tentang Perpres 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ), ujar Ganjar.
Narasumber Kegiatan Kebijakan Tata Kelola SPBE berasal dari Kementerian PAN RB, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Cahyo Tri Birowo, Fungsional Sub koordinator SPBE KemenPanRB Hamzah Fansuri dan Tenaga Ahli Gubernur Lampung Sopyansyah Sampurna Jaya Putra.
Sambutan Gubernur Lampung disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum Minhairin, menyampaikan “Arahan Presiden agar Pemerintah menghadirkan Pemerintah yang transparan, efektif dan akuntabel menuju Infrastruktur digital, Ekonomi digital dan masyarakat digital, SPBE memanfaatkan Teknologi Informasi dan komunikasi menuju pelayan Publik yang berkualitas,” papar Minhairin.
