Berita Utama
Percepatan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan Kabupaten Tanggamus
Kamis, 31 Oktober 2019

Kota Agung - Bappelibang Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Rapat Percepatan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan, bertempat di Aula Bappelitbang, Kamis (31/10/2019).
Dihadiri oleh Bappeda Provinsi Lampung dan BPS Tanggamus selaku Narasumber, Dinas PUPR, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Bappelitbang Kabupaten Tanggamus.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Perekonomian, Siti Rahmah,S.I.Kom mewakili Kepala Badan Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega,ST.,MT.,MM mengatakan Ekonomi Kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.
Bobby Irawan,SE.,M.Si, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung, selaku Narasumber menjelaskan, beberapa isu dan permasalahan Pertumbuhan Ekonomi khususnya di Provinsi Lampung antara lain :
- Kurangnya sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas berkelanjutan. Bahwa 56 Persen pertumbuhan ekonomi Lampung tergantung kepada konsumsi rumah tangga, konsumsi menggerus tabungan masyarakat untuk investasi sektor produktif sehingga tidak berkelanjutan.
- Belum optimalnya pembangunan sektor pertanian yaitu masih relatif tingginya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, serta penurunan kualitas lahan. Serta, infrastruktur, baik kuantitas dan kualitas yang masih rendah.
- Rendahnya kualitas lapangan pekerjaan, dimana angka pengangguran Lampung periode Agustus 2018 sebesar 4.06 Persen. Disamping itu, tingginya pekerja dengan status pekerjaan kurang berkualitas.
- Tata kelola anggaran pembangunan yang masih memiliki kelemahan, diantaranya Rendahnya partisipasi masyarakat, Lemahnya koordinasi baik vertikal maupun horizontal serta rendahnya kualitas kelembagaan, SDM aparatur.
Narasumber selanjutnya Sulistyo Hadi,S.,ST.,M.Si, Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Tanggamus menjelaskan Penanggulangan kemiskinan dalam upaya pembangunan ekonomi kerakyatan dengan:
- Menurunkan beban pengeluaran melalui Program-program perlindungan sosial.
- Meningkatkan pendapatan melalui Pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha mikro, pelatihan kerja dan pendampingan usaha sektoral.
Beliau juga memaparkan Indikator Strategis Kabupaten Tanggamus, diantaranya :
- Tingkat Kemiskinan Menurun, menjadi 12.48 persen ( 2018 ) dari 13.25 persen ( 2017 ). Dan Jumlah Penduduk Miskin berkurang, menjadi 73.77 ribu jiwa ( 2018 ) dari 77.53 ribu jiwa ( 2017 ).
- Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) Kabupaten Tanggamus membaik menjadi 65.67 ( 2018 ) dari 64.94 ( 2017 ).
- Tingkat pengangguran menurun menjadi 2.23 persen ( 2018 ) dari 5.08 persen ( 2017 ). Dan Jumlah pengangguran berkurang menjadi 7.199 orang ( 2018 ) dari 14.123 orang ( 2017 ).
Siti Rahmah,S.I.Kom menambahkan Pembentukan dan Pengembangan UMKM merupakan solusi dalam percepatan Ekonomi Kerakyatan. Dengan UMKM dihrapkan mampu menjaga stabilnya perekonomian, memiliki potensi ekspor yang tinggi, penyerapan tenaga kerja dan berkontribusi terhadap PDRB Kabupaten Tanggamus.