Berita Utama
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Agenda Penyampaian LKPJ Bupati 2024
Rabu, 09 April 2025

Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda, Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tanggamus Tahun 2024, Rabu (9/04/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo bersama 36 Anggota dan dihadiri Bupati Tanggamus, Moh.Saleh Asnawi, Wabup Tanggamus Agus Suranto, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat, Kepala Perangkat Daerah dan Camat, Para Lurah, Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Partai Politik, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan Unsur Ormas se-Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi dalam sambutannya menyampaikan, berkenaan dengan masih dalam suasana bulan Syawal 1446 Hijriah, izinkan saya mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin. Mohon maaf lahir dan bathin kepada Bapak/Ibu dan Saudara-saudara sekalian.
Pada kesempatan ini pula, ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi -tinggginya kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus, yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan, semoga hubungan kemitraan yang sejajar antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif dapat terus berjalan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun-tahun mendatang.
Terkait Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, dapat saya jelaskan, bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD, merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang termuat dalam Pasal 71 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa
“Kepala Daerah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.
Terkait Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban, Bupati M. Saleh Asnawi menjelaskan secara singkat gambaran umum pengelolaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024, adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah, Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.1.844.346.660.874,16 (Satu Trilyun Delapan Ratus Empat Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah Enam Belas Sen), sampai dengan 31 Desember 2024 terealisasi Rp.1.713.659.012.421,51 (Satu Trilyun Tujuh Ratus Tiga Belas Milyar Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Dua Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Satu Rupiah Lima Puluh Satu Sen) atau sebesar 92,91%.
- Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp.1.846.379.610.481,- (Satu Trilyun Delapan Ratus Empat Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah), sampai dengan 31 Desember 2024 terealisasi sebesar Rp.1.703.169.585.493,76 (Satu Trilyun Tujuh Ratus Tiga Milyar Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah Tujuh Puluh Enam Sen), atau 92,24%;
- Pembiayaan DaerahKabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut: -Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp.25.068.830.089,84 (Dua Puluh Lima Milyar Enam Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Delapan Puluh Sembilan Rupiah Delapan Puluh Empat Sen), dan terealisasi 100%. – Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp.23.035.880.483,- (Dua Puluh Tiga Milyar Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Tiga), dan terealisasi sekitar 100%.
Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah angka sementara sebelum diaudit oleh BPK.
Selama Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah berhasil mengukir keberhasilan dan penghargaan yang diterima dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dengan berbagai kriteria dan kategori.
Meskipun, disatu sisi sejumlah keberhasilan dan prestasi mampu diwujudkan, namun kita juga mengakui masih adanya sejumlah kendala dari proses pembangunan selama satu tahun terakhir.
Beberapa permasalahan tersebut diantaranya adalah terjadinya situasi krisis global yang melanda dunia, yang berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan dalam negeri sehingga realisasi dari rencana penerimaan dana pada pemerintah daerah menjadi tidak terpenuhi 100%, dan mengakibatkan kurang maksimalnya program pembangunan yang direncanakan.
Selain itu, selama periode tahun 2024 yang lalu, kita juga menghadapi berbagai macam bencana alam seperti musibah bencana banjir, dan tanah longsor di sejumlah tempat sehingga menyita tenaga dan dana untuk menanganinya. Kemudian terbatasnya anggaran yang tersedia juga menjadikan beberapa bidang prioritas menjadi belum semua dapat diakomodir. Terutama beberapa kegiatan fisik yang belum dapat diselesaikan sebagaimana kita rencanakan semula.
Keberhasilan-keberhasilan, yang telah kita capai harus terus ditingkatkan karena masih banyak potensi-potensi di Kabupaten Tanggamus yang harus terus kita kelola dan dikembangkan, meskipun tantangan pembangunan yang dihadapi akan semakin kompleks dan beragam, ujar Bupati.