Berita Utama
SATGAS COVID-19 KABUPATEN TANGGAMUS YANG DIKETUAI BUPATI HJ DEWI HANDAJANI LAKUKAN OPERASI YUSTISI
Selasa, 08 Februari 2022

Kota Agung – Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus yang diketuai oleh Bupati Hj Dewi Handajani, melakukan Operasi Yustisi di beberapa lokasi, Selasa (8/02/2022).
Operasi Yustisi dilaksanakan di empat tempat, yakni; Kecamatan Kota Agung dipimpin oleh Bupati Dewi Handajani bersama Kajari Tanggamus Yunardi, Kecamatan Wonosobo dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kecamatan Gisting dipimpin oleh Wabup AM Syafi’i bersama Dandim 0424 Letkol Arm. Micha Arruan dan Kecamatan Talangpadang dipimpin Kapolres AKBP Satya Widhi Widharyadi.
Turut dalam kegiatan tersebut, Para Asisten Sekdakab, Inspektur, Para Kepala OPD, Camat, Uspika dan Kepala UPTD Puskesmas setempat, serta Personil TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Bupati Dewi Handajani dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa operasi
Yustisi dilakukan dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan, pengendalian dan pemutusan mata
rantai covid-19 di kabupaten Tanggamus.
“Kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini berupa himbauan kepada masyarakat kabupaten Tanggamus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dikarenakan Pandemi covid-19 belum berakhir, ditambah lagi saat ini sudah ada lagi masyarakat kabupaten Tanggamus yang terpapar kembali Covid-19,” ujar Bupati.
Adapun tujuan dilaksanakannya operasi Yustisi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.