SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BAPPERIDA TANGGAMUS

Senin, 28 April 2025

Berita Utama

Sekdakab Tanggamus Buka Acara Konsultasi Publik Rancangan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanggamus 2024-2026

Selasa, 31 Januari 2023

Tanggamus  – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, mewakili Bupati membuka Acara Konsultasi Publik Rancangan Pembangunan Daerah di Hotel 21 Gisting, Selasa (31/01/2023).


Konsultasi Publik ini dilaksanakan secara tatap muka yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus Organisasi Kemasyarakatan, Pers, dan unsur Perusahaan, dan Koordinator UPT Dinas/Instansi Kecamatan, Kepala Pekon dan tokoh masyarakat mengikuti acara secara Zoom Meeting serta disiarkan secara langsung melalui Chanel Youtube.

Laporan Panitia Pelaksana disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Tanggamus Bastanta Sebayang mengatakan, bahwa Tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik ini untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan atau stakeholders terkait dalam penyusunan RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026.

Kegunaan Konsultasi Publik ini, sebagai acuan dalam penyempurnaan Rancangan RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026 yang akan dibahas lebih lanjut dan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Lampung.


Sedangkan Sasaran Konsultasi Publik ini, tercapainya keselarasan dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional yang memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

Sambutan Bupati Tanggamus diwakili oleh Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, bahwa Konsultasi Publik Penyusunan RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026 yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pembangunan. Sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 354 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian pembangunan Daerah, salah satunya dilakukan dalam bentuk konsultasi publik, ungkapnya.

Pada tahun 2023, terdapat 117 Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Tanggamus yang masa jabatan Kepala Daerah-nya akan berakhir dan tidak memiliki dokumen perencanaan jangka menengah hingga pelaksanaan Pilkada Serentak secara Nasional pada tahun 2024, oleh karena itu Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, tambahnya.

Setelah dibuka secara resmi oleh Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, acara dilanjutkan dengan Rapat Pleno yang disampaikan oleh 3 pemapar, yaitu;

- Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, tentang Masukan dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terkait Program Pembangunan Tahun 2024-2026.

-Kepala Bapperida Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega, menyampaikan paparan tentang Pokok-Pokok Subtansi Rancangan RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026, dan

-Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, memaparkan tentang Sinergisitas dan Harmonisasi Pembangunan Provinsi Lampung yang harus disesuaikan pada Rancangan RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026.

Acara dimoderatori oleh Feri Septiawan, Kepala Bidang Perencanaan dan Pendanaan Bapperida Kabupaten Tanggamus. Ditutup dengan diskusi dan tanya jawab

No Results
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Agenda Penyampaian LKPJ Bupati 2024
09 April 2025
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto Serah Terima Jabatan dari Pj. Bupati Mulyadi Irsan
20 Februari 2025
Asisten 2 Hendra Wijaya Mega mewakili Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Swasembada Pangan
22 Januari 2025
Evaluasi Kinerja Pj Bupati Tanggamus TW I Periode 2 Tahun 2025
15 Januari 2025
Pj. Bupati Tanggamus Bersama Sekda Gunakan Hak Pilihnya di TPS-12 Kuripan
28 November 2024