Berita Utama
TIGA PROGRAM PEMKAB TANGGAMUS TANGGULANGI STUNTING
Minggu, 30 Mei 2021

TANGGAMUS – Pemkab Tanggamus membuat terobosan mengenai aksi penanggulangan stunting melalui tiga program.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbang) Tanggamus, Hendra Wijaya Mega tiga program tersebut yaitu, peningkatan sanitasi layak melalui penguatan sanitasi total berbasis masyarakat, peningkatan jumlah pekon ODF guna mewujudkan Kabupaten Tanggamus bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) dan pemenuhan gizi yang berkualitas pada anak.
“Tiga program diharapkan mampu membawa perubahan yang signifikan pada kualitas kesehatan dan pada pencegahan serta penanganan kasus stunting pada anak,” kata Hendra.
Dilanjutkan Hendra pada tahun ini ada 26 pekon yang jadi lokasi penanganan stunting dan di tahun 2022 ada 28 untuk penanganan stunting.
“Kami bersama-sama dinas terkait telah berkoordinasi untuk penanganan stunting. Penanganan secara teknis dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” kata Hendra.
Hendra mengaku, memang secara nasional Kabupaten Tanggamus masuk dalam perhatian penanganan stunting sejak 2019. Tanggamus masuk 60 kabupaten penanganan stunting.
Pada saat itu ada sebilan pekon, 2020 ada 33 pekon. Lantas terus dilakukan perhitungan dan analisis pendataan yang dilakukan bersama oleh Bappelitbang, Dinas Kesehatan (Diskes) Dinas Lingkup Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR.”Kami akan terus mengupayakan maksimal untuk permasalahan stunting agar dapat tertangani maksimal,” kata dia.
Ia mengaku, penyebab timbulnya stunting adalah timbulnya gizi buruk, kurang maksimalnya penanganan pada 100 hari pertama kelahiran, masih terbatasnya pelayanan posyandu dan banyak masyarakat belum terima jaminan kesehatan daerah.
“Untuk masyarakat yang jadi sasaran akan jadi perhatian dan penanganan, salah satu di dalamnya ada pemberian bantuan pangan untuk perbaikan gizi,” kata Hendra.