Berita Utama
TIM MONITORING PENANGANAN COVID-19 PROVINSI PANTAU PENERAPAN PPKM DI TANGGAMUS
Jumat, 07 Mei 2021

TANGGAMUS- Tim monitoring penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengunjungi Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Jumat (7/5). Kunjungan tersebut dalam rangka melihat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Rombongan tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dipimpin koordinator Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Agus Nompitu disambut Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi’i, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424 Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Plh. Sekkab, Camat Gisting Purwanti dan sejumlah kepala OPD.
Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Tanggamus bersama Forkopimda dan stakeholder sudah melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19.
Di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 061.2/2433/44/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keluar Daerah atau Mudik dan Pelaksanaan Ibadah Keagamaan serta Pengaktifan Kembali Posko Covid-19 ditingkat Pekon/Kelurahan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.
“Adapun isi materi surat edaran yang kami terbitkan
menyesuaikan dengan instruksi gubernur serta hasil rakor Satgas Covid-19
tingkat provinsi dan kabupaten. Antara lain akan dilakukan pembatasan
kegiatan keluar daerah
atau mudik,” kata Dewi.
Kemudian pembatasan pelaksanaan ibadah. Salat Idul Fitri dianjurkan di rumah, begitu juga ibadah kenaikan Isa Al Masih, pengaktifan kembali posko Covid-19 di pekon atau kelurahan dan penutupan seluruh tempat pariwisata.