Berita Utama
TINNGKATKAN KOMITMEN BERSAMA, BUPATI TANGGAMUS RAPAT REMBUK STUNTING
Senin, 10 Mei 2021

TANGGAMUS- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melaksanakan rapat tentang Rembuk Stunting dalam rangka meningkatkan Komitmen bersama terkait Penanggulangan Stunting di Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 Secara Virtual. di ruang rapat Bupati Sekretariat Daerah, Senin (10/5).
Hadir secara Virtual Narasumber Tenaga Ahli Kebijakan Publik Regional 2 Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Andriyanto, dan Narasumber dari Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili Kabid PSM Eka Yulista Dewi.
Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2020 kita telah menetapkan sebanyak 33 Desa Lokus Stunting, dan 26 Desa lokus untuk Tahun 2021. Penetapan lokus ini berdasarkan data Pengukuran Balita Agustus 2020.
Adapun 26 Pekon Lokus Stunting yaitu:
– Kec. Gisting; 1 Pekon, Pekon Landsbaw
– Kec. Cukuh Balak; 10 Pekon, Pekon Kubu Langka, Banjar Manis, Putih
Doh, Tanjung Betuah, Suka Padang, Kejadian Lom, Pampangan, Gedung,
Kacamarga, dan Banjar Nageri.
– Kec. Gunung Alip; 2 Pekon, Banjar Agung, dan Sukadamai.
– Kec. Kelumbayan; 3 pekon, Napal, Penyandingan, dan Unggak.
– Kec. Kota Agung Timur; 5 Pekon, Tanjung Anom, kagungan, Mulang Maya, Karta, dan Sukabanjar.
– Kec. Pugung; 2 Pekon, Negeri Ratu, Sinar Agung.
– Kec. Pulang Panggung; 1 Pekon, Sinar Mancak.
– Kec. Semaka; 1 Pekon, Garut.
– Kec. Wonosobo; 1 Pekon, Banyu Urip.
Infromasi
terakhir bahwa, sebagian besar Lokus Stunting tersebut angka prevalensi
stunting telah menurun. Hanya 8 pekon yang angkanya masih
tinggi
yaitu Pekon Banjar Manis, Kejadian Lom, Pampangan, dan Kacamarga untuk
Kecamatan CukuhBalak, Pekon Kagungan, Sukabanjar dan Mulang Maya untuk
Kecamatan Kota Agung Timur, serta Pekon Sinar Mancak untuk Kecamatan
Pulau Panggung.
“Penggunaan Dana Pekon untuk penurunan Stunting
juga telah diatur melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang tentang Tata
Cara Pembagian
dan Pedoman Penggunaan Dana Desa serta Nomor 2 Tahun
2019 tentang Optimalisasi Penurunan Stunting Kabupaten Tanggamus,” kata
Bupati.
Oleh karena itu lanjut Bupati, Rembuk Stunting menjadi sebuah tahapan penting dari Aksi Konvergensi yang harus dilakukan oleh Kabupaten Tanggamus untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Selanjutnya,
tujuan Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus adalah untuk menyampaikan
hasil Analisis Situasi dan Rancangan Rencana Kegiatan penurunan stunting
Kabupaten Tanggamus yang dalam hal ini telah
dilakukan oleh Bappelitbang Tanggamus bersama Perangkat Daerah terkait.
“Selain itu Rembuk Stunting ini juga diharapkan dapat membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Tanggamus, dengan ditandatanganinya Deklarasi komitmen Bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder terkait yang mewakili,” tegasnya.
ABupati
menerangkan, akses Sanitasi Jamban Sehat tertinggi masih di Kecamatan
Gisting, dan Kecamatan Semaka sudah 50% capaian Jamban Sehat melalui
Optimalisasi Dana Pekon. Dan saat ini nku uuyy you you total ada 39 dari
302 Pekon/ Kelurahan di Kabupaten Tanggamus yang telah bersertifikasi
Pekon ODF, rinciannya yaitu:
1. Kec. Kota Agung, 1 Pekon, Pekon Campang Tiga.
2. Kec. Gisting, 2 Pekon, Gisting Permai dan Sidokaton.
3. Kec. Gunung Alip, 5 Pekon, Way Halom, Banjar Agung, Darussalam, Penanggungan dan Ciherang.
4. Kec. Wonosobo, 5 Pekon, Wonosobo, Banyu Urip, Dadisari, Banjar Negoro, Sinar Saudara.
5. Kec. Pulau Panggung, 4 Pekon, Tanjung Gunung, sindang Marga, Kemuning, dan Sinar Mulyo.
6. Kec. Semaka, 11 Pekon, Srikaton, Sudimoro Bangun, Sudimoro, Tugu
Papak, Sidomulyo, Sri Kuncoro, Tulung Asahan, Tugu Rejo, Sukajaya, Margo
Mulyo, dan Karang Agung.
7. Kec. Kota Agung Timur, 3 Pekon, Teba, Tanjung Anom, dan Talang Rejo.
8. Kec. Kota Agung Barat, 2 Pekon, Tanjung Agung, dan Teba Bunuk.
9. Kec. Sumberejo, 3 Pekon, Simpang Kanan, Wonoharjo, dan Tegal Binangun.
10. Kec. Pugung, 1 Pekon, Negeri Ratu.
11. Kec. Ulu Belu, 1 Pekon, Datarajan.
12. Kec. Talang Padang, 1 Pekon, Singosari.
Masih
ada 8 Kecamatan yang belum ada Pekon ODF, yaitu Kecamatan Cukuh Balak,
Pematang Sawa, Limau, BNS, Air Naningan, Bulok, Kelumbayan Barat dan
Kelumbayan. Ini tugas para Camat agar dapat mengarahkan Kepala Pekon di
wilayah masing-masing, agar dapat mengoptimalkan dana pekon untuk sanitasi dasar.
Bupati
menambahkan, Pemkab Tanggamus menyadari, Jumlah Pekon yang masuk
kategori Pekon ODF di Kabupaten Tanggamus masih Jauh dari target yang
rr, begitu juga persentase Sanitasi layak di Kabupaten
Tanggamus yang masih tergolong rendah.
Pihaknya
berharap melalui Rembuk Stunting ini, akan terwujud komitmen kita
bersama mengawal ttup mendukung Aksi Penanggulangan Stunting di
Kabupaten Tanggamus melalui tiga Program, yaitu :
1. Peningkatan Sanitasi Layak melalui Penguatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
2. Peningkatan Jumlah Pekon ODF guna mewujudkan Kabupaten Tanggamus zero (bebas) dari perilaku BAB sembarangan.
3. Pemenuhan Gizi yang berkualitas pada Anak.
“Tiga
program diharapkan mampu membawa perubahan yang signifikan pada
kualitas kesehatan dan pada pencegahan serta pananganan kasus
stunting pada Anak,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mengucapkan terimakasih kepada
seluruh pihak yang telah hadir mengikuti Rembuk Stunting ini, jajaran
Forkopimda, seluruh perangkat daerah dan kecamatan, Ketua dan Jajaran
TP-PKK, Ketua dan jajaran DWP/GOW, Perwakilan Perusahaan, Organisasi
Masyarakat dan terutama kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
yang dalam hal ini adalah Tenaga Ahli Pendamping
Penanganan Stunting
dari Ditjen Bangda Kemendagri yang terus dan tak lelah mendampingi dan
memandu kami dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten
Tanggamus.
Dalam hal ini dilakukan Pemaparan terkait Rembuk Stunting dari beberapa kepala OPD serta penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder terkait yag mewakili.
Turut hadir juga Wakil Bupati AM. Syafi’i, Kajari David Palapa Duarsa, Perwakilan dari Kapolres, Perwakilan dari Dandim 0424/TGMS, Inspektur Ernalia, Plh.Sekda Sukisno, Staf Ahli, Para Asisten, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kadis Kominfo Sabaruddin, Kaban Bappelitabang Hendra Wijaya Mega, Kadis Sosial Zulpadli, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati Syafi’i, Ketua DWP /GOW, Camat se Tanggamus, Kepala UPT Puskesmas se Kabupaten Tanggamus, Ketua Aisyiah, Muslimat NU, serta Organisasi Salimah Kabupaten Tanggamus.